Biaya Perkara
BIAYA PERKARA
DI PENGADILAN AGAMA SAMARINDA
Panjar Biaya berperkara di Pengadilan Agama Samarinda meliputi biaya pemanggilan para pihak ditambah biaya materai. Dan untuk biaya pemanggilan terbagi menjadi 3 radius, yaitu :
-
Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,-
-
Redaksi Rp. 5.000,-
-
Meterai Rp. 6.000,-
-
Panggilan :
Radius I sebesar Rp. 50.000,-
Radius II sebesar Rp. 60.000,-
Radius III sebesar Rp. 75.000,-
Sedangkan untuk pemanggilan di luar kota Samarinda tergantung pada ketetapan masing-masing daerah.
|
KECAMATAN |
NAMA KELURAHAN / DESA | ||
|
RADIUS I |
RADIUS II |
RADIUS III | |
|
Samarinda Ilir |
Pasar Pagi, Pelabuhan, Karang Mumus, Sungai Pinang Luar, Sidomulyo, Sungai Dama, Sidodamai. |
Selili, Sambutan, Sungai Kapih, Makroman, Sindang sari, Pulau Atas. |
|
|
Samarinda Utara |
Pelita, Sungai Pinang Dalam, Temindung Permai, Bandara. |
Sempaja Selatan, Mugirejo, Gunung Lingai, Sempaja Utara, Lempake, Tanah Merah. |
Berambai, Sungai Siring, Pampang. |
|
Samarinda Ulu |
Air Putih, Bukit Pinang, Air Hitam, Teluk Lerong Ilir, Sidodadi, Bugis, Jawa, Dadimulya, Gunung Kelua. |
|
|
|
Sungai Kunjang |
Loa Bakung, Karang Asam Ulu, Karang Asam Ilir, Teluk Lerong Ulu, Karang Anyar. |
Lok Bahu, Loa Buah. |
|
|
Samarinda Seberang |
Harapan Baru, Mesjid, Sungai Keledang, Baqa. |
Rapak Dalam, Simpang Tiga, Sengkotek, Tani Aman. |
|
|
Palaran |
|
Rawa Makmur, Handil Bakti, Simpang Pasir, Bukuan. |
Bantuas. |
Sebagi contoh seorang isteri yang mengajukan cerai terhadap suaminya dimana isteri tersebut berdomisili di Kelurahan Air Putih dan suaminya berdomisili di Kelurahan Bantuas maka panjar biaya perkara tersebut adalah : 2 x pangilan untuk isteri ditambah 3 x panggilan untuk suami ditambah biaya materai serta ditambah dengan biaya pendaftaran tambah redaksi (sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2008).
Jadi panjar biaya perkara tersebut adalah 2 x Rp. 50.000,- + 3 x Rp. 75.000,- + Rp. 6.000,- + Rp. 30.000,- + Rp. 5.000,-= Rp. 366.000, -
Apabila masih ada sisa panjar biaya perkara akan dikembalikan dan apabila ada kekurangan dari biaya tersebut akan diminta untuk ditambah.
